Thursday, February 21, 2008

76 Rupiah ke SEMUA operator


How long have you been knowing about Short Message Services or most known as SMS?? How often do you use it a day??


At least 10 SMS a day, or even more (especialy teenagers).

The fact is the frequencies of doing SMS increase so fast when you're dating someone, you will like crazy and couldn't even imagine how many SMS that you have sent a day.


Pokonya gila deh, yang ada pasti kalian-kalian pada gak sadar berapa banyak uang yang kalian pake untuk ngebayar SMS-SMS itu. Tau2 pulsa di HP dah nguap, ya gak??


Even more crazy is th FACT about the prize. Harga per SMS yang dipatok oleh semua operator di Indonesia adalah : give me C to the U and the R and the A-N-G alias CURANG. Hmmm....pada gak tau kan??



OK, saya akan jelaskan dari awal semua info tentang SMS, sejauh yang saya tahu berdasar dari beberapa media informasi.


Di negara kita SMS dikenalkan oleh 3 operator seluler, yaitu PT. Excelcomindo Pratama (XL), PT. Telkomsel, dan PT. Indosat pada Mei 2001. Dan SMS mulai booming sejak masuknya sejumlah operator FWA (Fixed Wireless Access) tahun 2002-2003, serta diluncurkan kerjasama SMS lintas operator pada tahun berikutnya.


Akhir-akhir ini perbincangan mengenai SMS semakin marak, terutama mengenai tarif SMS lintas operator yang diduga way too expensive. Sekarang tarif SMS lintas operator adalah sebesar Rp.250 s/d Rp.350 per SMS. Berdasarkan penyelidikan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), ternyata tarif SMS lintas operator sewajarnya adalah Rp.100 per SMS. Karena menurut BRTI, biaya produksi per SMS hanya sekitar Rp.76. Bahkan biaya yang dimaksud BRTI ini sudah memperhitungkan nilai investasi infrastruktur telekomunikasi, seperti, Base Transceiver Station (BTS), Base Station Control (BCS), Master Switching Control (MSC), Intellegent Network (IN), ect. Dengan kompetisi yang sangat ketat, harusnya tarif SMS bisa jauuuh lebih murah dari sekarang.

Kini, masalah tarif SMS ini sedang menjadi perhatian Komisi Pengawasan Persaingan Usaha, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. BRTI menduga adanya kerjasama atau perjanjian antar operator seluler, dimana operator bisa menetapkan tarif murah pada oengiriman SMS dalam satu operator dan lebih mahal (talah ditentukan) pada pengiriman SMS lintas operator.


Jadi, tarif SMS lintas operator pada sebagian besar operator kelihatan seragam. (Haduuuh.....rugi kan kita...)


Kalo benar demikian, selama ini mereka mengeruk keuntungan gila-gilaan dari para konsumen yang banyak mengunakan jasa SMS. Penetapan tarif lebih mahal itu daoat dikatakan memanfaatkan ketidaktahuan konsumen dengan bekerjasama sesama operator (Penipuan kan?!!).


Dalam hal ini sangat diperlukan keterbukaan dari para operator seluler yang sebenarnya selama ini sudah mengandung tanda taya besar dalam masyarakat. So, it's time to SPEAK UP.


Kalo mereka gak mau bertindak, ya kita konsumen yang hars bergerak. Apa mau kita terus-terusan dibodohi sama para pebisnis-pebisnis itu....Kalo biaya percakapan aja bisa 'perang' seharusnya hal tentang tarif SMS ini bisa jauh di 'perangkan' lagi..
Malah menurut saya...harunya biaya SMS itu gratis...kayak ngirim e-mail gituu...


Think about that guys...


So, let's broden our knowledge...we need information to fight this unfair treatment from them.


Thanks for reading my blog, have a wonderful day.

No comments:

Search